Home Nasional Nasional

Korban Lion Air Berhak dapat Santunan Rp1,25 M dan Beasiswa Anak

Nasional
Korban jatuhnya Lion Air yang berhasil ditemukan. Ahli waris berhak mendapatkan Rp1,25 miliar. Foto: istimewa
Lion Air YLKI Ganti Rugi Korban
Like

Advertisement

Rohman Taufik

Komentar

Advertisement

Title