Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KLHK Amankan Kayu Ilegal Jenis Merbau dan Linggua Senilai Rp3 M

Hukum dan Kriminalitas
Ratusan meter kubik kayu tanpa dokumen diamankan KLHK Jabalnusra di Pelabuhan Tanjung Perak. (Foto: Istimewa)
Tanjung perak
Like

Advertisement

Wilis Arif Afandi Witanto

Komentar

Advertisement

Title