Kiai Ma'ruf : Sudah Final, Bangsa Indonesia Melarang PKI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin mengatakan tidak perlu ada reaksi negatif terhadap upaya rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa, dengan melarang kebangkitan PKI.
“Wong PKI sudah dinyatakan oleh MPR sebagai bersalah, bahkan PKI sudah dibubarkan, itu merupakan suatu keputusan bangsa,” katanya di Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi, No. 51, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/09).
Masalahnya, ungkap Rois Am PBNU ini, banyak pihak yang bereaksif negatif.. Malah mendukung upaya-upaya kebangkitan PKI. Ini sumber masalahnya. “Mereka itu (pro-PKI) justru memancing (amarah) orang, itu namanya kelompok-kelompok yang mencoba menimbulkan masalah baru, ini yang menimbulkan gaduh,” tuturnya.
Dijelaskan Kyai Ma’ruf, bahwa isu PKI sudah final. Tidak perlu diributkan lagi. Karena Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah undang-undang yang sudah jelas. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi segolongan orang untuk berpendapat PKI tak bersalah dan harus diberi ruang di negara ini.
Kiai Ma’ruf menambah, adanya seminar “Mengungkap Fakta 65” di LBH Jakarta adalah upaya untuk membersihkan citra PKI. Itu sudah jelas. Padahal sudah banyak fakta beredar bahwa PKI adalah ormas berbahaya, hingga menorehkan sejarah kelam pada bangsa Indonesia. Dan PKI sudah jelas dilarang. Ini keputusan bangsa Indonesia.
Bahkan upaya untuk nobar film G-30-S PKI, belakangan ikut dihalang-halangangi. Kenapa? “Menurut saya, ada orang-orang yang ingin mencoba membersihkan (citra) PKI, seperti PKI tidak bersalah, PKI itu korban, padahal kita sudah menyatakan bahwa PKI bersalah,” ungkapnya
Kiai Ma’ruf menghimbau, rakyat Indonesia, bersatu padu memberantas kebangkitan no-PKI. Karena jelas PKI berbahaya. Jadi lembaran hitam bangsa Indonesia. (dmr)
Advertisement