Kementan Cegah Rock Melon Australia Masuk Indonesia
Kementerian Pertanian menutup impor buah rock melon (cantaloupe) dari Australia masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menyikapi kejadian luar biasa kontaminasi bakteri 'listeria monocytogenes' di negara tersebut.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini, mengatakan Menteri Pertanian menerbitkan aturan Kepmen Nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang Penutupan Pemasukan Rock Melon (Cantaloupe) dari Negara Australia Kedalam Wilayah Republik Indonesia.
"Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini, dan sangat peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Beliau merespons dengan keputusan Menteri Pertanian," kata Banun, Rabu 7 Maret 2018.
Keputusan Menteri tersebut dikeluarkan setelah bakteri listeria monocytogenes di Australia telah mengakibatkan empat orang meninggal dan peringatan dari Surat 'Agriculture Counsellor' Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 3 Maret 2018.
Beberapa poin utama dalam keputusan tersebut, yaitu penutupan masuknya rock melon (cantaloupe) dari Australia ke wilayah Indonesia, penutupan pemasukan rock melon tersebut diberlakukan sejak 3 Maret 2018. (ant)
Advertisement