Kemenaker Serahkan ke Polisi Soal Pria Injak-injak Mobil di Tol
Sebuah video berisi rekaman seorang pria dengan sengaja menginjak-injak kap mobil pengemudi lain viral di media sosial, Senin 15 April 2019. Korban sengaja mengunggah rekaman tersebut di akun Instagram, @ridholaksamana.
Pemilik akun sekaligus korban bernama Ridho Laksamana itu berharap pelaku mendapatkan sanksi sosial. Meski tak melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, polisi ternyata menangkap pelaku karena videonya viral di media sosial.
Pelaku diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pria 35 tahun itu bernama Oloan Nadaek.
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin siang.
Tindakan pelaku yang memukul mobil korban dan menantang untuk turun dari mobil merupakan salah satu bentuk pengancaman. Dengan perbuatan pelaku itu, korban merasa keselamatannya terancam.
"Dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco.
Advertisement
Kemenaker menyesalkan pegawainya bersikap arogan di ruas Tol Pancoran. "Yang bersangkutan memang benar merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut di saat Kemenaker sedang giat-giatnya menegakkan disiplin pegawai," kata Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 April 2019.
Soes mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada Oloan sesuai dengan peraturan perundangan. Kemenaker menyerahkan sepenuhnya masalah yang dialami pegawainya tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemenaker akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangan. Karena masalah tersebut saat ini sedang dalam penanganan pihak yang berwajib, Kemenaker menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," terang Soes. (yas)
Advertisement