
Mobil Ford Tabrak Tiang Listrik di Jl HR Muhammad Surabaya

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan HR. Muhammad, pada Senin, 9 November 2020 dinihari. Sebuah mobil Ford Ranger nopol N 9924 TK menabrak tiang beton listrik hingga patah. Akibatnya aliran listrik ke sejumlah pelanggan PLN padam.
Mobil itu dikemudikan Riandika Sutikno, 26 tahun, warga Gempol, Pasuruan, bersama temannya bernama Kevin Savaro, 26 tahun, warga Puri Indah, Sidoarjo.
"Peristiwa terjadi senin dinihari pukul 00.00 WIB. TKP di sekitar Patung Kuda, Jalan HR. Muhammad," kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih kepada Ngopibareng.id.
Fakih mengatakan, pengemudi kurang berkonsentrasi ketika mengendarai mobil yang akhirnya menabrak salah satu tiang listrik yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga :
Truk Trailer ‘Kandas’ di Rel KA, Lalin Macet 7 Jam

"Mobil dari timur ke arah barat di TKP, pengemudi kurang konsentrasi sehingga terjadi laka lantas menabrak tiang listrik," jelasnya.
Lanjut Fakih, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian laka tunggal itu. Beberapa pihak sudah dipanggil, seperti PLN. Dalam hal ini, PLN dirugikan secara materiil karena ada dua tiang patah.
"Kalau dari undang-undang kan disebutkan ada kerugian materiilnya. Ini PLN kami mintai keterangan juga. Informasinya ada dua tiang, yang satu retak, dan satunya patah," katanya.
Akibat kejadian itu, lanjut Fakih, aliran listrik ke pelanggan di sekitar lokasi mengalami pemadaman sementara. Petugas PLN saat ini sedang memperbaiki.
"Sementara untuk pengemudi sudah diperiksa tadi malam, kami tidak bisa menahan karena ini berkaitan dengan kerugian materiil. Katanya dia mau ke PLN konfirmasi kerugiannya," katanya.
Penulis : Andhi Dwi Setiawan
Editor : Moch. Amir
Berita terkait:
DPRD Surabaya Siap Jadi Penengah Polemik Satpol PP
SurabayaMereka akan menjadi mediator agar tak terjadi tumpang tindih.
Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal, Polda Jatim Turun Tangan
Jawa TimurPolda akan mencari penyebar hoax itu
Di-Lockdown, PN Surabaya Tetap Gelar Sidang Terbatas
SurabayaLockdown dilakukan mulai 18 Januari-22 Januari 2021.
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.