Besok, JPU Hadirkan 7 Saksi yang Beratkan Dhani
Terdakwa pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo bakal kembali menjalani sidang keempatnya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 26 Februari 2019 besok.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, agenda sidang esok adalah mendengarkan kesaksian yang didatangkan pihak jaksa penuntut umum (JPU). "Dari kita sudah panggil tujuh orang," kata Richard, saat dikonfirmasi, Senin, 25 Februari 2019, siang. Soal siapa saja identitas ke tujuh saksi yang memberatkan terdakwa tersebut, Richard masih enggan membeberkannya. Menurutnya ke tujuh orang tersebut akan diketahui saat sidang esok "Gak bisa kita sebut di sini, nantilah, itu teknis, pokoknya tujuh orang," ujar Richard. Lebih lanjut, kendati pihaknya telah melakukan pemanggilan ke 7 orang saksi itu, jaksa kata dia juga belum bisa memastikan apakah keseluruhannya akan datang. Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Zahid mengatakan klien dan tim kuasa hukum sudah bersiap, menghadapi persidangan esok.Advertisement
Like
Advertisement