Jejak Aris Wahyudi, dari Peneliti hingga Ciptakan Nikahsirri.com
Situs NikahSirri.com kini sedang ramai diperbincangkan publik, karena menyediakan layanan kontroversial, yakni menawarkan keperawanan serta keperjakaan dengan sistem lelang.
Lantas, siapakah sosok di balik situs ini? adalah Aris Wahyudi (49), pendiri sekaligus pemiliki situs ini.
Profilnya bisa dilihat dalam situs partaiponsel.org. Di dalam situs itu, dijelaskan secara rinci biografi Aris Wahyudi.
Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, itu tercatat pernah kuliah di ITB pada jurusan Teknik Kimia. Namun, Aris disebut-sebut mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Indonesia ke Essex University, Inggris hingga diwisuda menjadi seorang insinyur teknik elektro.
Setelah lulus, Aris memulai kariernya dengan menjadi peneliti bidang radar di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), di tahun 2000-an.
Kepala Lapan Thomas Djamaluddin, berkata bahwa Aris tidak lama bekerja di Lapan dan oleh karenanya tidak banyak pegawai di sana yang mengenalnya.
Aris kemudian pernah mendeklarasikan keberadaan Partai Ponsel. Kantor DPP Partai Ponsel tercatat di Jalan Manggis No A-91, Komplek Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi.
Apa yang dilakukan oleh Aris atas Partai Ponsel ini terkesan seperti guyonan, karena di halaman Manifesto Partai Ponsel, ia menetapkan "Keadilan seksual bagi seluruh rakyat Indonesia" dan di sana tertulis pula bahwa partai ini melawan sikap kemunafikan.
Dan ternyata, situs web NikahSirri.com ini adalah salah satu program kerakyatan yang diusung oleh Partai Ponsel itu. Dia mencatat seseorang yang memutuskan ikut jadi klien NikahSirri.com tidak harus menjadi kader dari Partai Ponsel.
Aris diketahui juga pernah membuat aplikasi jaringan transportasi UberJek atau yang disebut telah beroperasi di Bengkulu, Karawang, Cimahi, Magelang, Malang, dan Mataram. Seperti namanya, aplikasi ini serupa dengan layanan Go-Jek dan Uber yang dikelola dengan sangat serius oleh para pendirinya.
Aris Wahyudi (49), saat ditemui dikediamannya, sebelum diaman pihak kepolisian, 23 September 2017. (Foto: jawapos)
Di akun LinkedIn, Aris Wahyudi mencatat bahwa dirinya adalah CEO PT Uberjek Trans Indonesia sejak Juli 2015 sampai sekarang. Di sana dia juga mengklaim telah menyelesaikan pendidikan di Essex Business School, Inggris.
Mengenai keterlibatannya, Rani, istri Aris, sama sekali tak mengetahui aktivitas suaminya itu.
Hal itu dikatakan Aris saat pihak kepolisian dan awak media mendatangi kediamannya di Bekasi, Sabtu, 23 September 2017 sore. "Dia hanya tahu saya buka situs itu, tapi soal kerjaan dia tidak turut campur," katanya.
Selama ini, Aris hanya mempercayakan istrinya sebagai ibu rumah tangga.
Kini, Aris sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan, Minggu, 24 September 2017.
Oleh penyidik Aris dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Setidaknya saat ini, ada 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting. Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu. Dengan uang Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan satu koin.
Layanan yang diberikan NikahSirri.com pun sampai ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, yang menentang keras keberadaan situs tersebut karena layanan yang diberikan tidak ubahnya seperti kawin kontrak dan mengeksploitasi kaum perempuan.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI), berpendapat bahwa Islam mengharamkan kawin kontrak yang ditujukan untuk sementara waktu. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam, berkata tujuan pernikahan adalah membangun keluarga yang sakinah dan penuh kedamaian. Hal semacam ini menurut Niam akan sulit diraih jika direncanakan untuk sementara waktu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkoordinasi dengan unit cyber crime Polri untuk mendalami NikahSirri.com serta mencari tahu siapa pengelolanya. Kemudian pada pukul 16.00 sore ini, Kemkominfo mengambil langkah untuk memblokir situs web tersebut. (kuy)