Home Nasional Nasional

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Terpidana Teoris Tunggu Saat Yang Tepat

Nasional
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati untuk perbuatan terorisme yaitu serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, serangan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada 2016, dan bom di Terminal Kampung Melayu di Jakarta pada 2017, serta dua penembakan terhadap polisi di Medan dan Bima pada 2017 yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
Terorisme Surabaya Jaksa Agung Terorisme Surabaya Jaksa Agung
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title