
Indonesia Mundur dari Kejuaraan Piala Thomas dan Uber

Tim bulu tangkis Indonesia memutuskan mundur dari perhelatan Piala Thomas dan Uber 2020 yang dijadwalkan pada 3-11 Oktober di Aarhus, Denmark.
"Tim Indonesia dipastikan mundur dari Piala Thomas & Uber 2020. Kami sudah mengirim surat ke Menpora dan akan segera mengirim pernyataan tertulis ke BWF (Federasi Bulu Tangkis Internasional)," kata Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat, 11 September 2020.
"Keputusan ini diambil setelah kami berdiskusi dengan para atlet dan tim ofisial," ujarnya.
Budiharto menjelaskan bahwa alasan PBSI untuk tak mengirimkan atletnya ke kejuaraan beregu putra dan putri itu karena adanya kekhawatiran dari para atlet terhadap kemungkinan terpapar Covid-19 yang belum mereda.
Baca Juga :
Simulasi Piala Uber 2020 Ditunda

Selain itu, mereka juga meragukan adanya jaminan keselamatan dari BWF seandainya ada peserta maupun ofisial yang terinfeksi Covid-19 selama turnamen digelar nanti. Tak ada informasi jelas terkait siapa yang bakal bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
"Kalau ditarik dari awal, semuanya semangat karena melihat kesempatan yang begitu besar, tapi dalam perjalanan waktu dan mencermati perkembangan Covid-19 yang belum terselesaikan, baik di Indonesia maupun di negara lain, menimbulkan keraguan para atlet," katanya.
Dengan mundurnya tim Indonesia dari Piala Thomas & Uber 2020, otomatis Indonesia juga tidak akan berpartisipasi pada ajang Denmark Open I dan Denmark Open II yang merupakan bagian dari turnamen seri Eropa.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tujuh negara yang secara resmi mengundurkan diri dari Piala Thomas & Uber 2020, yaitu Chinese-Taipei, Australia, Singapura, Hong Kong, Thailand, Korea Selatan dan Indonesia.
Penulis : Witanto
Berita terkait:
Anggaran Pendidikan Rp550 T, Kemendikbud Hanya Kelola Rp81 T
NasionalSebagian besar dana dikelola lembaga lain termasuk Pemda.
10 Kelurga Korban Terorisme di Sulsel dapat Ganti Rugi Rp2 M
NasionalKorban meninggal mendapat ganti rugi Rp250 juta.
Kasus Covid-19 di Jatim Naik Lipat Tiga Selama Tiga Bulan
Jawa TimurDalam tiga bulan ada seribu kasus tambahan.
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.