Home Nasional Nasional

HOAX: Bantuan COVID-19 Rp900 Ribu bagi Pemilik SIM C

Nasional
Seorang pengemudi menunjukkan kartu tanda Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah diperpanjjang masa berlakunya di Kota Kupang , NTT,Kamis 25 Juni 2020. Polda NTT mengelar pelayanan perpanjangan SIM gratis di tengah pandemi COVID-19 bagi warga di Kota Kupang dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara-74 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang. (Foto: Antara/Kornelis Kaha)
Mafindo Hoax
Like

Advertisement

Antara Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title