Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Hakim Tolak Gugatan Perkara Limbah Popok di Sungai Brantas

Hukum dan Kriminalitas
Majelis hakim saat membacakan putusan di Ruang Sidang Kartika PN Surabaya, Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Fariz/ngopibareng.id)
Limbah Popok Limbah Ecoton Sungai Brantas PN Surabaya Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas