"Kami juga membawa saksi dari Banser yang berada di lokasi kejadian ketika Ustaz Sa'adullah menyampaikan ceramah," tambahnya. Pria yang juga seorang dosen di Universitas Raden Rahmat (Unira) Kepanjen Malang ini mengaku memang baru melaporkan perkara ini ke polisi meskipun peristiwa telah berlangsung pada September 2018 lalu. Sebab, diakuinya video ceramah Sa'adullah viral di media sosial sejak dua hari lalu. "Video ini sudah viral. Sebelum melapor kami sudah koordinasi dengan GP Ansor Pasuruan. Karena kejadian di Kabupaten Malang, kami diarahkan untuk laporan saja," terangnya. Oleh karena itu, GP Ansor mengambil langkah tegas dengan melaporkan Sa'adullah ke pihak yang berwajib. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Sebab menurut Husnul, ceramah seharusnya diberikan dengan ilmu, bukan dengan nafsu. "Sehingga ceramah tidak mencederai yang lainnya. Indonesia adalah negara hukum. Maka proses hukum harus berjalan," pungkasnya. (umr)