Gelar Aksi Save Rohingya, PSSI Denda Persib Rp 50 Juta
Bandung: Aksi koreografi bertuliskan 'Save Rohingya' yang dilakukan pendukung Persib Bandung akhirnya berbuntut panjang. Tim berjuluk, Maung Bandung itu resmi mendapatkan sanksi berupa denda Rp 50 juta dari PSSI.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menetapkan denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib Bandung terkait aksi para Bobotoh pada laga melawan Semen Padang, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (9/9) lalu.
Saat itu para pendukung setia Persib tersebut membuat koreografi bertuliskan 'Save Rohingya'. Tindakan ini dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran oleh Komdis PSSI.
Dalam putusan itu juga disebutkan jika Persib harus menyelesaikan denda tersebut dalam 14 hari kerja. Tidak hanya itu, Maung Bandung juga tak bisa mengambil langkah banding atas putusan ini. tom
Advertisement