Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Empat NGO: KY Harus Periksa Hakim yang Lepas Syafrudin Tumenggung

Hukum dan Kriminalitas
Syafrudin Arsyad Tumenggung, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) pada Sjamsul Nursalim (Obligor BLBI, Pemegang Saham Pengendali BDNI). (Foto: ist/ngopibareng.id)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas