Pilot Lion Air Pengianaya Pegawai Hotel, Terancam jadi Tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pilot Lion Air AGS (29) terhadap pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Ainur Rofik (28).
"Kasus pemukulan sebanyak empat kali yang dilakukan oleh oknum Pilot Lion Air itu sudah diambil alih oleh Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis 7 Mei. Dengan diambil alahinya kasus tersebut, Barung pun menyebut penyidik akan segera melakukan kepada AGS pada Rabu 8 Mei 2019 esok, untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini maju dari jadwal semula yang ditetapkan oleh Polrestabes 16 Mei 2019 esok.  "Besok kita panggil yang bersangkutan, ada instruksi khusus juga untuk ini jadi kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," kata dia. Tak hanya itu, ujar Barung, Polda Jatim jiga akan menangani kasus ini dengan serius. Status terduga yang kini masih saksi pun kata dia sangat dimungkinkan naik menjadi tersangka.ÂAdvertisement
Like
Advertisement