Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Saya Optimis Masih Ada Keadilan
Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Ia terancam hukuman enam tahun penjara akibat cuitannya di Twitter.
Meski begitu, ia pun menanggapi santai statusnya tersebut. “Ya enggak apa-apa, emang kenapa?” ujar pria 45 tahun ini.
Bahkan ia sendiri mengaku bahwa dirinya tidak bersalah atas cuitannya itu. “Kalau enggak salah ya enggak takut lah. Saya optimis masih ada keadilan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya secara terang-terangan membenci para penista agama dan juga pembelanya. “Jadi kalau ditanya apakah Mas Dhani benci dengan penista agama? Saya benci sekali. Pembelanya? Sama saja,” ujarnya.
Dhani dijadikan tersangka berdasarkan laporan dari Jack Boyd Lapian soal ujaran kebencian. Dalam cuitannya di twitter, Dhani dianggap melakukan ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (amm)
Advertisement