Jadi Tersangka KPK, Ini Kekayaan Bupati Cantik Rita Widyasari
Pada berita terdahulu, dengan judul yang sama, terdapat kesalahan pemuatan foto yang amat mengganggu. Seharusnya yang dipasang adalah foto Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, tetapi tanpa kesengajaan yang terpasang adalah foto Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu), yang sama sekali tidak ada kaitan dengan isi berita. Untuk kesalahan itu kami minta maaf kepada yang bersangkutan, dengan ini pula kesalahan pemuatan foto telah kami betulkan.
Kukar : Dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ternyata memiliki kekayaan yang cukup menggiurkan. Hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016 silam diketahui kekayaan Rita mencapai Rp200 miliar.
Laporan ini hanyalah laporan yang dilakukan Rita sesaat sebelum dirinya maju sebagai calon bupati periode kedua pada Pilkada Serentak 2015. Artinya kekayaan Rp200 miliar ini dia dapat selama empat tahun menjabat bupati.
Hasil klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pilkada serentak pada Desember 2015 silam, diketahui harta kekayaan Rita naik signifikan menjadi Rp236.750.447.979 dan 138.412 Dollar AS.
LHKPN sendiri bisa menjadi salah satu data yang digunakan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi seorang penyelenggara negara dan juga kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara (PN) yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap pejabat negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Rita diketahui pula sempat disebut-sebut ikut 'bermain' dalam beberapa proyek yang memakan anggaran APBD Kutai.
Salah satu proyek yang disinyalir terindikasi korupsi adalah pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong dengan nilai sebesar Rp390.256.000.000.
Rita tercatat menjabat sebagai Bupati selama dua periode. Namun, dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK setelah menjabat untuk periode pertama.
Rita sendiri pada Senin 25 September 2017 malam dibawa ke KPK. Belum diketahui pasti kasus yang jerat Rita. Yang pasti rumah dinas dan kantornya kini digeledah KPK. (wah)