Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Dianggap Menipu PT Maspion, Mantan Wagub Bali Divonis 12 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. (Foto:RRI)
Mantan Wagub Bali PT Maspion 12 Tahun
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title