Dari Padang Arofah, Fahri Hamzah Memohon Status kepada Jokowi
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta kepada Presiden Joko Widodo memutuskan cara membantu rakyat NTB.
"Status apapun, yang penting ada bantuan besar. Hampir 1.000 kali gempa dan ratusan ribu pengungsi apakah kurang? Dari Arafah aku memohon," pinta Fahri lewat akun Twitter, Senin 20 Agustus
Dia menambahkan bahwa negara mesti hadir dalam tindakan yang besar, mengingat negara merupakan perhimpunan seluruh sumber daya masyarakat. Bahkan, negara wujud dari kekokohan kolektif energi bangsa.
"Ayolah Pak Jokowi ambil keputusan cepat, kerahkan sumberdaya negara untuk bantu NTB. Jika negara lamban, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada negara. Negara wajib hadir, terutama dalam keadaan ketika alam seperti memberi kita hukuman. Allah maha tau apa yang terjadi," ucap politisi PKS itu.
Menurut Fahri, kehadiran negara dirasakan melalui tindakan-tindakannya, melalui kemenyeluruhan tindakannya, karena kapasitasnya yang sangat besar. Bukan sekedar menghimpun dana sosial dari satu-dua orang atau sekelompok orang, namun menghimpun dari seluruh sumberdaya negara.
Advertisement
"Rakyat kita memang kuat. Masyarakat sipil bekerja menghimpun dana-dana sosial, dengan tindakan yang spesifik tapi hanya pada spot yang terbatas. Sedang negara, bisa hadir melampauinyadengan kesigapan yang cepat dan tangkas. Ayolah pak Jokowi turunlah," ujarnya.
Fahri yang juga berasal dari NTB itu pun menambahkan, tindakan negara terwujud melalui dua alas, yakni melalui regulasi, dan kedua melalui budget. Melalui regulasi, status bencana NTB perlu ditinjau ulang.
"Kalau bisa ditingkatkan menjadi bencana nasional, agar negara terlibat penuh melalui struktur raksasanya dalam penyelesaian bencana Lombok," jelasnya.
"Jangan biarkan mereka terlalu lama dalam duka, dan terlalu lama dalam tenda," tutup Fahri.
Hal yang sama juga dimintakan oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka memohon ke Presiden Joko Widodo untuk menaikkan status gempak Lombok menjadi bencana nasional.
Permohonan itu disampaikan dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan ditujukan ke Jokowi.
Dijelaskan bahwa bencana alam gempa bumi Lombok telah berdampak meluas dan masif di seluruh provinsi di NTB, baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa, yang mengakibatkan rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Termasuk terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan oleh pemerintahan baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB menjadi lumpuh.
DPRD NTB menilai bahwa percepatan pemulihan keadaan masyarakat hanya bisa diwujudkan jika penanganan pascabencana, rehabilitasi, dan pemulihan dilakukan secara intensif.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud di atas, maka kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda Provinsi NTB saat ini menjadi status Bencana Nasional," tulis permohonan DPRD NTB itu sebagaimana gambar surat yang diterima redaksi, Selasa 21 Agustus..
Surat ini turut ditembuskan ke Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Gubernur NTB. (amr)
Advertisement