Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Bunuh Perempuan Banyuwangi, Bule Belanda Dihukum 14 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Hendrik Tibboel (Kanan) didampingi pengacaranya mengikuti persidangan dari Lapas Kelas IIA Banyuwangi (foto:istimewa)
Pembunuhan Belanda Bule Banyuwangi
Like

Advertisement

Muh Hujaini Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title