BPJN XVII Manokwari–BNNP Papua Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba
Ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia cukup tinggi. Tak hanya melibatkan jaringan dalam negeri, dalam beberapa kasus terungkap jika pasokan itu didatangkan dari luar negeri. Luasnya garis batas menjadi salah satu keuntungan dalam bisnis haram ini.
Edukasi pun gencar dilakukan. Tak terkecuali di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVII Manokwari. Dinamika pekerjaan yang cukup berat membuat stamina harus tetap terjaga setiap saat bisa bekerja keras, bekerja cepat dan bertindak tepat. Kondisi ini yang membuat siapapun rawan terjerumus jika tidak dibekali dengan pemahaman akan bahaya narkoba.
Apalagi berdasarkan keterangan Kepala Bidang P2M Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat drg. Indah Perwitasari, kasus narkoba di di provinsi yang baru menginjak usai ke-19 ini, merambah anak-anak. “Kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap tiap tahun di Papua Barat sangat memprihatinkan. Bahkan pada 2017 terungkap ada 800 anak kecanduan menghirup lem aibon,” katanya, Jumat 30 November 2018.
Advertisement
Sosialisasi bahaya narkoba di BPJN XVII yang diikuti tes urine, juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kemen-PAN RB Nomor 50 Tahun 2017. Langkah ini wujud sebagai screening awal pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Namun, Indah Perwitasari menegaskan, bukan untuk mencari aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti positif. “Jika positif, masih akan dikonfirmasi kebenarannya. Dan jika benar, kami akan menyarankan untuk direhabilitasi,” paparnya.
Indah Perwitasari berharap, pasca sosialisasi dan tes urin, seluruh jajaran BPJN XVII Manokwari bisa peduli terhadap diri sendiri guna menghindari bahava narkoba dan terus mensosialisasikan di manapun berada. “Pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan atau peredaran narkoba bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan," tutupnya.
“Kegiatan seperti ini lebih ke edukasi. Kami sangat merespon karena BNN sudah menjelaskan jika hasil urin positif belum tentu sebagai pengguna. Bisa saja dari obat tertentu yang punya kandungan zat-zat narkotika,” kata Kepala BPJN XVII Manokwari DR Ir Yohanes Tulak Todingrara ST, MT usai acara. “Apalagi pegawai di Kementerian PUPR maupun mitra dihadapkan pada tantangan kerja yang cukup berat. Sehingga kesehatan menjadi nomor satu untuk bisa terus berkarya,” sambungnya. (gem)
Advertisement