Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

BNNP Jatim, Musnahkan 4,1 Kg Ganja dan 301 Butir Pil Ekstasi

Hukum dan Kriminalitas
BNNP Jatim, musnahkan ganja dan pil ekstasi, Selasa, 9 Maret 2021 (Foto: Istimewa)
Pil Ekstasi Ganja Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas