
Bawaslu Tolak Gugatan Tiga Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak gugatan tiga partai politik terkait surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan partai peserta Pemilu 2019.
Tiga partai politik yang menjadi pemohon dalam gugatan tersebut adalah Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Republik, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
"Memutuskan menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat pleno dan dibacakan kepada para pihak secara terbuka," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Gugatan ketiga partai tersebut ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi, sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
"Untuk menjadi peserta pemilu, partai harus melewati proses tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiga partai tidak memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi yang ditetapkan, sehingga tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap partai," kata dia.
Fritz menambahkan ketiga partai tersebut juga gagal menjadi peserta Pemilu 2019, karena tidak lolos pada syarat kepengurusan di sejumlah kabupaten dan kota.
Sebelumnya, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Republik, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) menggugat KPU yang telah mengeluarkan keputusan Nomor 58 Tahun 2017, yang menyatakan ketiga partai itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. (frd/ant)
Penulis : Farid Rahman
Berita terkait:
Ilham Saputra Plt Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Melawan
PolitikIlham Saputra ditunjuk jadi Plt Ketua KPU gantikan Arief Budiman.
Dicopot DKPP, Ketua KPU RI Arief Budiman Tak Akui Pemecatannya
NasionalArief juga belum menerima salinan putusan DKPP.
Ketua KPU Dipecat DKPP, Ini Pembelaan Arief Budiman
NasionalIa tak pernah melakukan kejahatan.
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.