Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bakar Istrinya, Laki-laki Prancis Dipenjara 25 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Pria Prancis dipenjara 25 tahun setelah membunuh dan membakar jasad istrinya. (ilustrasi/unsplash.com)
Pembunuhan KDRT KDRT Prancis
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas