Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Baiq Nuril Berharap Amnesti Turun Saat Anaknya Jadi Paskibra

Hukum dan Kriminalitas
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title