Atasi Putus Sekolah Penerima KIP Menerima Biaya Kuliah Rp6,6 Juta
Tidak ada alasan bagi siswa kurang mampu berhenti belajar ke jenjang perguruan tinggi karena terbentur biaya. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru, bahwa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan menerima biaya total sebesar Rp 6,6 juta per semester. Mereka juga bisa mendaftar program studi yang terakreditasi C.
Hal ini disampaikan Sekertaris Direktur Jenderal Pendikan Tinggi (Sesdirjen Dikti), Parisyanti Nurwandani di Kantor Kemendikbud, Kamis 26 Februari 2020.
Bantuan itu dengan rincian atas uang kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, sedangkan uang biaya hidup yang didapatkan oleh penerima adalah sebesar Rp4,2 Juta pers emester.
"Serta khusus mendukung program vokasi arahan Pak Presiden dan Mas Menteri, kita berikan uang tambahan sebesar Rp800 ribu per semester untuk ujian kompetensi, supaya bisa digunakan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi," kata Parisyanti Nurwandani .
Pada tahun ini disebutkan memang tidak ada penambahan jumlah uang yang diterima. Namun, yang menjadi pembaruan dari kebijakan ini adalah akses bantuan dari program KIP Kuliah yang bertambah dibandingkan program Bidikmisi yang merupakan program bantuan terdahulu.
"Kalau tahun ini, kita perluas akses bantuan dari KIP Kuliah. Untuk aksesnya KIP Kuliah akan kami berikan sebesar 400.000 ribu penerima, meningkat dari 130.000 ribu penerima," ujar Parisyanti.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih menuturkan dalam program pendaftaran SNMPTN 2020 hingga Rabu 26 Februari 2020, Pukul 14.00. Jumlah siswa yang boleh mendaftar tercatat 561.512.
"Sedangkan jumlah pendaftar total telah mencapai 458.000 dan yang belum mendapat sebanyak 103.000. Untuk jumlah pendaftaran yang sudah difinalisasi sebesar 417.000 dan yang belum 143.000," jelas Nasih.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr Abdul Kahar mengatakan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat mendaftar program studi yang terakreditasi C.
"Pada tahun ini, kami fokus dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Jadi tidak hanya bisa untuk program studi terakreditasi A dan B, tetapi juga C, terutama untuk calon mahasiswa yang sulit mendapatkan akses layanan pendidikan tinggi," ujarnya .
Hal tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang berada di daerah terluar, tertinggal dan terdepan. KIP Kuliah merupakan perluasan dari beasiswa Bidikmisi, yang mana pada Bidikmisi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus pada program studi A dan B.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 400.000 mahasiswa akan menerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya, yang mana beasiswa Bidikmis hanya 130.000 mahasiswa.
"Saat ini, semua calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama. Intinya siapa pun dari keluarga tidak mampu, yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun politeknik dapat mendapatkan beasiswa KIP Kuliah," katanya.
Pemberian beasiswa tersebut tidak hanya diberikan pada calon mahasiswa yang akan kuliah di PTN, tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Meskipun tidak semua PTS dapat menerima KIP Kuliah.
Sehubungan dengan pendaftaran, ini Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud Pari meminta calon mahasiswa untuk bisa mengukur dirinya sendiri, apakah akan mengambil jenjang sarjana atau diploma.
Hal itu penting agar penerima KIP Kuliah dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan sesuai dengan minat penerima KIP Kuliah.
Untuk besaran beasiswanya, lanjut dia, sama halnya dengan beasiswa Bidikmisi, yakni Rp700.000 per bulan untuk biaya hidup dan Rp2,4 juta untuk biaya kuliah per semester.
Untuk pendidikan vokasi, juga mendapatkan tambahan Rp800.000 per semester agar bisa mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020, pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id