
Anak-anak Rentan Dijadikan Kurir Narkoba

Anak-anak rentan dijadikan sasaran oleh pengedar sebagai kurir narkoba dan bahkan merangkap sebagai penyalahguna dengan memanfaatkan efek kecanduan yang ditimbulkan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina kepada media di Jakarta, Selasa, menyebutkan sebanyak 22 kasus anak sebagai kurir narkoba dilaporkan ke KPAI pada 2017.
"2017 sekitar 22 kasus dengan jumlah anak yang berbeda-beda yang menjadi kurir narkoba. Sementara 46 anak menjadi korban penyalahguna narkoba," kata Putu.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Djohar menyebutkan anak di bawah usia 18 tahun yang menyalahgunakan narkoba hampir mencapai dua persen dari keseluruhan pengguna atau satu juta lebih anak.
Ali merinci modus pemberian narkoba kepada anak dengan berbagai macam cara yang diberikan secara gratis. Selanjutnya apabila anak sudah mulai kecanduan, pengedar kemudian menjualnya kepada anak-anak.
Atau pengedar narkoba memanfaatkan anak untuk menjadi kurir dengan imbalan gratis narkoba untuk digunakannya.
"Anak-anak diberikan secara gratis dulu, sehingga jadi pecandu. Kalau sudah candu, mereka ditawarkan kalau bisa antar ke beberapa tempat, kamu akan dapat satu," terang Ali.
Dia menerangkan biasanya anak-anak diberikan narkotika jenis baru yang bisa dicampur ke dalam makanan, minuman, atau barang lainnya yang tidak diketahui anak bahwa ada kandungan narkobanya.(ant)
Baca Juga :
Ini Pengakuan Pengemudi yang Tabrak Cynthia Ramlan


Penulis : Moch. Amir
Berita terkait:
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur
KriminalitasKorban masih berusia 15 tahun
Tertimpa Tangga
Dahlan IskanNasib keluarga Trump seperti sudah jatuh ketimpa tangga. Piye tho?
KPAI Minta Sekolah Tak Sanksi Siswa Nunggak SPP di Masa Pandemi
NasionalKPAI melarang sekolah beri saksi pada muridnya yang nunggak SPP.
Terbaru
Lihat semuaAdik Naik Kap Mobil Suaminya, Ini yang Dilakukan Bupati Minahasa
Human InterestTopik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.