AJI Surabaya: Kami Turun ke Jalan Karena Jurnalis Juga Buruh
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya turun ke jalan peringati May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2018. Mereka menyuarakan masalah perburuhan yang dihadapi para jurnalis, antara lain, soal jaminan sosial, kesejahteraan, status ketenagakerjaan dan berbagai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan, para jurnalis di Surabaya banyak yang belum mendapatkan haknya, yakni didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Ketidakpedulian perusahaan media atas pemenuhan hak normatif ini, menurutnya, bisa membuat para nasib jurnalis semakin terhimpit. Padahal, sesuai amanat undang-undang, setiap perusahaan harusnya mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS.
Di samping itu, kata Farid, di Surabaya masih banyak jurnalis yang diupah tidak layak. Bahkan jauh di bawah upah minimum regional (UMR).
"Masih ada jurnalis yang diupah kurang dari Rp 2.000.000. Dengan upah sebesar itu, mustahil bisa hidup layak di kota Surabaya. Kondisi ini kadang dijadikan alasan para jurnalis mau menerima pemberian suap dari narasumber meski tahu itu melangar kode etik jurnalistik," ujarnya, Selasa, 1 Mei 2018.
Masalah yang lebih pelik lagi, kata Farid, yaitu pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak. Beberapa waktu lalu, puluhan pekerja di sebuah media nasional di PHK dengan alasan efisiensi. Perusahaan mem-PHK para pekerjanya dengan tanpa negosiasi terkait hak-hak karyawan.
"Saat ini PHK sepihak berpotensi besar terjadi, karena banyak media berdiri tanpa memperhatikan status pekerjanya," kata ujar jurnalis CNN Indonesia ini. (frd)
Advertisement