Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Agar Segera P21, Polisi Kembalikan Berkas Mak Susi ke Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti alias Mak Susi. (Foto: Haris/ngopibareng.id)
Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas