Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Agar Segera P21, Polisi Kembalikan Berkas Mak Susi ke Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti alias Mak Susi. (Foto: Haris/ngopibareng.id)
Polda Jatim
Like

Advertisement

Haris Dwi Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title