AF, Pemasok Senpi Adalah Istri Purnawirawan TNI Berpangkat Mayjen
Satu dari enam tersangka perusuh aksi 22 Mei yang merencanakan membunuh empat tokoh nasional adalah wanita berinisial AF. Dari pemeriksaan, diketahui AF alias Fifi adalah istri dari seorang purnawirawan TNI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Disebutkan juga, AF merupakan istri purnawirawan berpangkat mayor jenderal (mayjen).
“Iya benar (istri purnawirawan),” kata Dedi, dikutp Antara, Selasa, 28 Mei 2019.
Dedi juga menerangkan, AF berperan sebagai pemilik dan menjual senjata api (senpi) kepada tersangka lain. Ada lima tersangka lain terkait rencana pembunuhan, yaitu HK, AZ, IR, TJ, dan AD.
Selain berencana membunuh empat tokoh nasional, keenamnya juga dituduh sebagai pemilik senjata api ilegal yang kini disita kepolisian.
Senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk beraksi pada saat aksi demo 21 dan 22 Mei di Bawaslu. (wit/ant)
Advertisement