Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Mantan Sespri Imam Nahrawi Menyuap Jaksa Agung Muda dan BPK?

Hukum dan Kriminalitas
Terpidana Miftahul Ulum, mantan Sespri Imam Nahrawi, sudah divonis 4 tahun. (Foto:Antara)
Suap Kejaksaan Mantan Sespri Miftahul Ulum
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas