692 Bacaleg Dinyatakan Lolos DCS KPU Surabaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah resmi menyusun daftar caleg sementara (DCS) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Dalam tahapan DCS ini, dari jumlah pendaftar sebelumnya 701 bacaleg, kini hanya tersisa 692 bacaleg saja. Artinya, ada 9 bacaleg yang tak melakukan perbaikan dokumennya.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan nama-nama DCS kepada masyarakat, melalui berbagai media. Baik media cetak, maupun elektronik.
"Yang sudah kami coret satu bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Franky Sudibyo, dia telah dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena ijazahnya," kata Nur Syamsi, saat ditemui, di KPU Surabaya, Senin, 13 Agustus 2018.
Franky dicoret, sebab ijazahnya tak diakui di Indonesia. Franky sendiri, merupakan lulusan SMA Singapura dengan masa belajar hanya 11 tahun sejak SD. Normalnya, kata Syamsi, masa belajar di Indonesia dari SD hingga SMA 12 tahun.
Selain 692 DCS itu, lanjut dia, KPU Surabaya menilai secara keseluruhan keterwakilan bacaleg perempuan dari tiap-tiap parpol dinyatakan sudah memenuhi syarat.
Tahapan selanjutnya, kata dia, masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap DCS itu, apabila menemukan kejanggalan dari ijazah, rejam jejak, ataupun kasus pidana yang dialami oleh bacaleg tersebut.
"Masyarakat bisa melaporkan langsung ke kantor KPU Surabaya di Jalan Aditiyawarman 87 atau melalui email silon.hukum.surabayakota@gmail.com," kata dia.
Dalam tahapan ini, masyarakat diminta memberikan masukan terkait nama-nama calon wakil rakyatnya, dengan menyertakan identitas pelapor yang jelas paling lambat 21 Agustis 2018. (frd/wit)