15 Kabupaten di Jatim Raih Opini WTP dari BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dalam penyerahan LHP di periode kedua ini, sedikitnya ada 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Plt Kepala BPK Jatim Ayub Ismail mengatakan, dari 17 Kabupaten/Kota yang diberikan LHP, BPK menyatakan hanya ada 15 Kabupaten/Kota yang mendapatkan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yakni Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Gresik, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Sumenep, Trenggalek Tulungagung, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo.
Sementara, dua Kabupaten/Kota sisanga harus puas dengan predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Kabupaten Sampang dan Lumajang.
"Memang opini itu kan tidak harus WTP atau WDP. Itu kan naik turun itu kalau sudah WTP biasanya, Pemerintah Daerah itu terlena karena udah bagus, udah tenang-tenang padahal setiap tahun ada angka yang jika dibiarkan nggak diperhatikan lagi ya sudah akhirnya nggak terurus," ujar Ayub,nKamis 31 Mei 2018.
Ayib menjelaskan, adanya predikat WTP dan WDP bertujuan memberikan opini yang berisikan pernyataan profesional dan kewajaran informasi yang disajikan. Namun dalam hal ini, Ayub mengingatkan kepada setiap daerah untuk tidak cepat puas dengan predikat WTP yang diberikan.
Ayub juga berpesan pada setiap daerha untuk merekrut tenaga yang ahli di bidang akuntansi dan teknologi informasi. Karena kedua bidang ini sangat menunjang pemkabnya untuk membuat laporan yang baik dan sesuai dengan ketentuan.
"Merekrut lah tenaga-tenaga yang memahami akuntansi dan memahami teknologi informasi. Karena sekarang nggak mungkin tanpa teknologi informasi itu laporan bisa jadi, karena teknologi semakin maju dan jangkauannya semakin luas itu harus tetap dipelihara oleh pemerintah daerah," tambahnya.
Kini, sebanyak 37 Kabupaten/Kota di Jatim telah mendapatkan LHP. Sebanyak 35 mendapatkan predikat opini WTP dan 2 mendapat WDP. Namun ada satu lagi kabupaten yang belum mengumpulkan yakni Kabupaten Bangkalan.
"Kalau sampai saat ini yang sudah itu ada 37, yang WDP baru ada dua. Tapi ada satu yang belum selesai yaitu Kabupaten Bangkalan karena kemarin penyampaiannya melewati batas waktu," ujar Ayub. (hrs)
Advertisement