Home Kesehatan Kesehatan

WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Ini Dampaknya di Indonesia

Kesehatan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat global COVID-19, per Jumat, 5 Mei 2023. Akan berdampak pada sejumlah hal. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
status darurat status darurat COVID Covid
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title