Waspada Jamu Mengandung BKO, BPOM Hadirkan Program Sadar Jamu Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) sebagai langkah strategis meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk jamu dan obat bahan alam (OBA) di Indonesia.
Peluncuran program dilakukan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Aula Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 9 Juni 2026. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Program IDAMAN menjadi transformasi pendekatan pengawasan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha jamu.
“Program IDAMAN merupakan transformasi pendekatan pengawasan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha agar semakin banyak produk obat bahan alam yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujar Taruna Ikrar.
Program IDAMAN Jadi Gerakan Nasional Pengawasan Jamu
Program IDAMAN merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
Melalui program ini, BPOM bersama pemerintah daerah akan mengintegrasikan pengawasan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan pelaku usaha obat bahan alam secara nasional.
Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap melalui intervensi di tingkat kabupaten/kota untuk mewujudkan daerah berstatus “Kabupaten/Kota IDAMAN”.
Keberhasilan program ini disebut membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi berjalan mandiri, konsisten, dan berkelanjutan.
Program IDAMAN memiliki tiga tujuan utama, yakni:
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta pelestarian obat bahan alam (OBA).
Meningkatkan kemampuan pelaku usaha jamu dan OBA agar memenuhi standar keamanan dan mutu.
Memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan serta pembinaan sektor jamu.
BPOM Temukan Ratusan Produk Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat
BPOM mencatat peredaran produk obat bahan alam ilegal masih menjadi tantangan serius.
Sepanjang 2025, BPOM melakukan pengujian terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. Hasilnya, sebanyak 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Selain itu, patroli siber BPOM menemukan 39.386 tautan penjualan produk OBA ilegal atau tidak memenuhi ketentuan di platform digital.
Memasuki periode Januari hingga April 2026, BPOM kembali menguji 1.851 produk OBA dan menemukan 87 item produk terbukti mengandung BKO.
Atas temuan tersebut, BPOM telah melakukan berbagai tindak lanjut berupa sanksi administratif hingga proses penegakan hukum sesuai tingkat pelanggaran.
Pengawasan BPOM Temukan Produk Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Pada triwulan II tahun 2026, BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap 79 sarana importir obat bahan alam dan suplemen kesehatan di 10 wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT).
Dari pemeriksaan itu ditemukan sebanyak 109.456 pieces produk tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,95 miliar.
Sementara pengawasan produk secara daring oleh 39 UPT BPOM menemukan 224 item atau 194.189 pieces produk ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp36,45 miliar.
Tak hanya itu, profiling berbasis teknologi dan inspeksi lapangan di wilayah Semarang juga menemukan 147 item obat bahan alam yang diduga mengandung bahan kimia obat atau tanpa izin edar dengan total 13.263 pieces bernilai Rp385,5 juta.
Seluruh produk telah diamankan untuk mencegah peredaran lebih luas di masyarakat.
“Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa praktik penambahan BKO pada OBA masih menjadi tantangan yang perlu diwaspadai bersama karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat,” tutur Taruna Ikrar.
BPOM Targetkan Program IDAMAN Menjangkau 514 Kabupaten/Kota
Melalui Program IDAMAN, BPOM akan membentuk Kader Jamu Aman, memberikan edukasi bahaya jamu mengandung bahan kimia obat, mendampingi UMKM jamu, hingga membantu proses perizinan usaha.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan target seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.
BPOM berharap pemerintah daerah dapat menjadi ujung tombak dalam pembinaan dan edukasi masyarakat agar kesadaran terhadap keamanan jamu meningkat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk jamu, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, serta memastikan produk dibeli dari sarana resmi dan terpercaya.
Advertisement