Wapres JK: Pemerintah Ingin Mempertahankan KPK
Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus juga menjaga independensi badan antirasuah itu, begitulah yang dikatakan Wapres Jusuf Kalla.
"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata JK, dilansir dari Antara.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu, 9 September 2017. JK mengatakan, pemerintah tak akan mencampuri urusan internal lembaga itu.
"Pemerintah tentu tak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai undang-undang." ucapnya.
Hanya saja, dia berharap KPK bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi belakangan ini dan solid.
Hal ini disampaikan JK terkait adanya usulan pembekuan sementara KPK. Anggota Panitia Angket DPR, Henry Yosodiningrat mengusulkan pembekuan KPK karena melihat adanya berbagai persolan di tubuh lembaga antikorupsi itu.
Henry mengklaim langkah itu diambil agar KPK bisa ditata ulang sesuai semangat renovasi.
Berembus kencang wacana pembekuan KPK yang datang dari kader PDIP, Hal itu langsung dibantah oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, " jelas Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. (kuy)