Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Resmi Tersangka KPK
Teka-teki kasus tangkap tangan KPK di Blitar dan Tulungagung akhirnya terkuak. Ini setelah KPK resmi menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati non aktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dalam perkara berbeda. Keduanya terlibat dalam kasus hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu secara bersamaan di Blitar dan Tulungagung. Kabar Samanhudi ditangkap KPK sebetulnya sudah beredar sejak Rabu malam (6/6/2018). Namun, sampai kemarin sore, keberadaan Wali Kota dua periode itu misterius. Tanda-tandanya hanya ada penggeledahan di kantor Wali Kota Blitar.Dua kepala daerah itu terkait suap dengan pemberi yang sama; Susilo Prabowo. Syahri menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Sedangkan Samanhudi berkaitan dengan ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
Advertisement
Sedangkan Susilo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP. (azh)
Advertisement