Wakil Walikota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi, Bukan OTT
Wakil Walikota Bandung Erwin tengah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyelidik Kejari Bandung dan bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menanggapi isu yang sempat beredar mengenai OTT terhadap Erwin.
“Bukan OTT. Tim penyelidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi kasus beliau bukan OTT, melainkan pemeriksaan dalam proses penyelidikan biasa,” ujar Anang seperti dikutip media, Kamis 30 Oktober 2025.
Anang menambahkan, saat ini ada beberapa kasus yang sedang diselidiki pihak Kejaksaan terkait dengan Erwin. Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara yang dimaksud.
“Ada beberapa kasus yang diselidiki,” ujarnya singkat.
Meski begitu, Anang memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Bandung akan memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB malam ini.
“Nanti malam akan ada konferensi pers jam 7 dari Kejari Bandung,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, kabar tersebut dibantah. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa yang dilakukan saat ini adalah pemeriksaan rutin dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi, termasuk dengan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Advertisement