Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Vonis di Bawah Tuntutan, 2 Terdakwa Kanjuruhan Tak Ajukan Banding

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
tragedi Kanjuruhan Panpel Arema FC PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas