Viral Dokter di RSUD Sekayu Dipaksa Buka Masker di Depan Pasien Suspect TBC
Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini memicu perhatian publik karena terjadi saat dokter tersebut sedang menangani pasien dengan penyakit menular tuberkulosis (TBC).
Insiden bermula ketika dokter Syahpri Putra Wangsa dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker saat pemeriksaan. Tidak hanya itu, ia juga menerima tekanan verbal dari salah satu anggota keluarga pasien yang mempertanyakan prosedur pemeriksaan TBC.
Wamenkes: Pemerintah Siap Dampingi Proses Hukum
Menanggapi kejadian ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan rasa prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan penuh kepada dokter yang menjadi korban.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tim dari Kementerian Kesehatan sudah diterjunkan ke Sekayu untuk mendampingi dokter dalam proses hukum,” ujar Dante, Kamis 14 Agustus 2025.
Dante juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, dokter berhak menjalankan tugas sesuai standar profesi tanpa ancaman atau kekerasan dari pihak manapun.
“Kalau masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan, ada mekanisme pengaduan resmi di rumah sakit. Kekerasan bukanlah solusinya,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman video yang beredar, ketegangan terjadi pada Selasa 12 Agustus 2025. Salah satu keluarga pasien yang dirawat di ruang VIP RSUD Sekayu marah karena merasa pelayanan lambat. Mereka mendesak agar pasien segera ditangani tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan dahak.
Syahpri menjelaskan bahwa pemeriksaan dahak adalah prosedur standar untuk memastikan diagnosis TBC. Namun, penjelasan tersebut memicu perdebatan hingga salah satu keluarga pasien secara paksa membuka masker dokter.
Dalam kondisi tertekan, Syahpri tetap berusaha menjelaskan:
“Pasien masuk dengan gula darah sangat rendah, tekanan darah tidak stabil, dan hasil rontgen menunjukkan tanda TBC. Untuk memastikan, perlu pemeriksaan dahak. Itu prosedur medis yang benar,” ucapnya.
Sayangnya, keluarga pasien menganggap dahak sama dengan air liur yang bisa diambil kapan saja, sehingga menolak menunggu proses pengambilan sesuai prosedur medis.
Harapan untuk Keamanan Tenaga Kesehatan
Kementerian Kesehatan berharap kejadian serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan mana pun di Indonesia. Seluruh pihak diminta menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghargai antara tenaga kesehatan dan pasien.
Kasus kekerasan terhadap dokter di RSUD Sekayu ini kini tengah dalam proses hukum, dan pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis yang menjadi korban intimidasi.
Advertisement