Home ngajiBARENG Khazanah

Vaksin Merah Putih Halal Digunakan untuk Masyarakat, Fatwa MUI

Khazanah
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan, bahwa Vaksin buatan dalam negeri itu hukumnya suci dan halal. (Foto: Istimewa)
MUI Asrorun Niam Sholeh Merah Putih Meraih Vaksin
Like

Advertisement

Riadi

Komentar

Advertisement

Title