Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Usai Bobol Rumah Tetangga, Residivis Dibekuk

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku pembobolan rumah tetangganya sendiri dibekuk anggota Satreskrim Polres Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Pencurian Pencurian dengan Kekerasan Pencurian Dengan Pemberatan
Like

Advertisement

Guido Saphan Witanto

Komentar

Advertisement

Title