Home ngopiDAERAH Jawa Timur
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

UMK Ditetapkan 2024: Situbondo Terendah, Surabaya Tertinggi

Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. (Foto: Ilustrasi)
UMK UMP UMP Jatim UMP Jatim Naik
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Jawa Timur