UD Sentoso Seal Tetap Beroperasi Meski Telah Disegel, DPRD Surabaya: Itu Pelecehan Terhadap Negara
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko berharap pemerintah kota dapat bertindak tegas, setelah viral di media sosial bahwa gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel, kembali beroperasi.
Yona pun menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), meski telah disegel, adalah bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Yona, Pemkot Surabaya melalui dinas terkait dan Satpol PP harus bersikap lebih tegas, juga tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran seperti ini.
Tindakan dari UD Sentosa Seal untuk melanjutkan operasional meski gudang tersebut telah disegel, lanjut Yona, adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.
“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentosa Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya,” tegas Yona, Sabtu, 3 Mei 2025.
Politikus Gerindra ini juga menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa.
Padahal, kata dia, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan merupakan kunci menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota.
“Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, dan menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya,” tambah Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini.
Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, kata Yona, akan meminta klarifikasi dari sejumlah dinas terkait dan Satpol PP atas insiden tersebut.
Pihaknya juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolik semata. Namun, juga disertai sanksi administratif maupun hukuman pidana bila diperlukan.
“Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD Kota Surabaya juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. "Itu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya," tandasnya.
Advertisement