Home Nasional Nasional

Turun 100 Persen, Ini Daftar Penerima THR Lebaran dari Pemerintah

Nasional
Kabar baik bagi ASN atau PNS. Tunjangan Hari Raya (THR) dengan besaran 100 persen, akan turun paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
THR Tunjangan Hari Raya
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title