Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tunai, Walikota Malang Bayar Denda PPKM Rp 25 Juta ke Kajari

Hukum dan Kriminalitas
Walikota Malang, Sutiaji (kiri) saat menyerahkan uang denda tipiring kepada Kejari Kabupaten Malang (Foto: istimewa)
Walikota Malang langgar PPKM Protokol Covid-19 Kondang Merak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas