Home Nasional Ekonomi dan Bisnis
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tujuh Maskapai, Termasuk Garuda, Dianggap Melanggar UU Persaingan

Ekonomi dan Bisnis
Tujuh maskapai dianggap melanggar UU Persiangan Usaha. (Foto:AP)
UU No.5/1999 Melanggar UU Tujuh Maskapai KPPU
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Ekonomi dan Bisnis