Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Diamankan Patroli Polresta Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Malang
Aparat Polresta Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis arak. Truk tersebut dikemudikan oleh FF, 23 tahun, warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi pada Kamis, 18 September 2025. Barang tersebut diangkut menggunakan sebuah truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N 9498 EW.
Petugas kemudian mengecek muatan truk tersebut. Petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi,” terangnya.
Saat itu juga, truk bersama barang bukti dan pengemudinya langsung diamankan ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Truk beserta muatan dan pengemudinya kita diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar alumni Akademi Polisi tahun 2001 ini.
Advertisement